Akhirnya patch update aplikasi e-SPT PPh 21 terbaru dirilis juga, ya...tim IT Direktorat Jenderal Pajak beberapa hari lalu merilis update aplikasi ini dengan beberapa feature/perbaikan. Apa saja yang baru di update e-SPT PPh 21, berikut poinnya:
Poin besar berikutnya berupa prepopulated data A1 dan A2, apa fungsinya?
Jadi patch ini akan menambahkan data yang digenerate dalam laporan CSV SPT PPh 21, yaitu detil 1721 A1 dan A2. Data tersebut nantinya akan dikirimkan ke server DJP dan dikumpulkan. Ketika sudah terkumpul, pegawai yang nanti hendak melaporkan spt tahunannya tidak perlu repot-repot mengisikan detil 1721-A1/A2 ke dalam SPT Tahunan OP (yang dilaporkan melalui e-filling), karena datanya sudah diambil dari csv pelaporan SPT PPh 21 masa Desember yang dilaporkan oleh perusahaan.
Update aplikasi e-SPT PPh 21 versi 2.3 bisa anda download melalui link berikut ya, silahkan.
Download di sini
- Perubahan Constrain pada Basis Data sehingga dapat menampung pemotongan bulanan dengan NPWP sama (00.000.000.0-000.000) dan nama yang sama.
- Perubahan perhitungan upah kumulatif dalam satu bulan kalender menjadi Rp.8.000.000,- (PER-32/PJ/2015)
- Akomodasi KJS 104 dan penyandingannya dengan KJS 100
- Pemenuhan data prepopulated A1 dan A2
- Minor Change pada beberapa kolom aplikasi.
- Perubahan Versi Aplikasi menjadi V.2.3.0.0
Poin besar berikutnya berupa prepopulated data A1 dan A2, apa fungsinya?
Jadi patch ini akan menambahkan data yang digenerate dalam laporan CSV SPT PPh 21, yaitu detil 1721 A1 dan A2. Data tersebut nantinya akan dikirimkan ke server DJP dan dikumpulkan. Ketika sudah terkumpul, pegawai yang nanti hendak melaporkan spt tahunannya tidak perlu repot-repot mengisikan detil 1721-A1/A2 ke dalam SPT Tahunan OP (yang dilaporkan melalui e-filling), karena datanya sudah diambil dari csv pelaporan SPT PPh 21 masa Desember yang dilaporkan oleh perusahaan.
Update aplikasi e-SPT PPh 21 versi 2.3 bisa anda download melalui link berikut ya, silahkan.
Download di sini
Butuh aplikasi pph 21 untuk menghitung gaji karyawan & support impor csv E-SPT PPh 21. Serta printout slip gaji & 1721 A1 karyawan dengan cepat. Support hingga 4000 karyawan. hub. 081807098075.
BalasHapus