Pembuatan Kode Billing Melalui Petugas Bank (Teller dan Customer Service)

Pembuatan Kode Billing Melalui Petugas Bank

Akhirnya, pembayaran pajak melalui form SSP fisik akan berakhir masa-nya s.d. akhir Juni 2016 ini, model pembayaran berbasis form SSP yang disebut sebagai MPN G1 (Modul Penerimaan Negara Generasi 1) ini akan segera total digantikan oleh sistem e-Billing.
Dalam penerapan e-Billing (MPN Generasi 2 atau disebut MPN G2), para pembayar pajak diminta untuk menginpun secara mandiri mulai dari NPWP, Kode Jenis Setoran, Jumlah Setoran, Masa Pembayaran Pajak yang hendak ditunaikannya.

Penerapan MPN G2 ini tidak semulus yang dibayangkan memang. Justru banyak wajib pajak yang direpotkan karena, misal, kendala sistem biller di Direktorat Jenderal Pajak yang seringkali down, padahal sudah hari terakhir jatuh tempo pembayaran.

Dalam hal ini, otoritas pajak memang tidak tinggal diam, ber-progres, DJP menggandeng bank-bank persepsi pembayaran untuk juga mengembangkan program biller pajak, sehingga bisa melayani nasabah untuk juga dapat dibantu dalam pembuatan kode billing melalui petugas front office bank.

Berikut beberapa bank persepsi pembayaran yang telah menyatakan diri telah menyiapkan aplikasi biller pajak yang dapat membantu nasabah dalam pembuatan kode billing:
  • PT Bank Central Asia Tbk. telah selesai mengembangkan sistem pembuatan kode billing melalui petugas bank dan diimplementasikan di Teller bank. Mulai 22 April 2016 implementasinya sudah berjalan untuk Kantor Cabang Utama (KCU) dan Kantor Cabang Pembantu, sementara untuk Kantor Kas belum diterapkan
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah selesai mengembangkan sistem pembuatan kode billing melalui petugas bank dan diimplementasikan di Customer Service bank. Implementasinya sudah berjalan sejak Januari 2016 untuk seluruh Kantor Cabang sampai dengan Kantor Kas
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah selesai mengembangkan sistem pembuatan kode billing melalui petugas bank dan diimplementasikan di Customer Service bank. Implementasinya sudah berjalan sejak Januari 2016 untuk seluruh Kantor Cabang sampai dengan Kantor Kas
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah selesai mengembangkan sistem pembuatan kode billing melalui petugas bank dan diimplementasikan di Customer Service bank. Implementasinya sudah berjalan sejak 23 Mei 2016 untuk seluruh Kantor Cabang sampai dengan Kantor Kas dan Teras BNI unit
  • PT CitibankTbk. telah selesai mengembangkan sistem pembuatan kode billing melalui petugas bank dan diimplementasikan di Customer Service bank. Implementasinya sudah berjalan sejak Mei 2016 untuk seluruh Kantor Cabang yang berjumlah sebanyak 11 unit
Disamping kanal-kanal yang tersedia pada bank persepsi sebagaimana di sebut di atas. biller-biller yang telah ada seperti sse.pajak.go.id dan sse2.pajak.go.id (basis internet), billing-djp yang bisa dimanfaatkan di seluruh Kantor Pelayana Pajak, SMS Id Billing (*141*500#), serta program biller yang telah tersedia pada fasilitas internet banking tetap dapat digunakan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembuatan Kode Billing Melalui Petugas Bank (Teller dan Customer Service)"

Posting Komentar