Sampai kapan periode penyampaian Surat Permohonan Pengampunan Pajak ini berlangsung?
Jawaban: Periode penyampaian Surat Pernyataan Pengampunan Pajak berlangsung sejak Undang-Undang Pengampunan Pajak diundangkan sampai dengan 31 Maret 2017. (Dasar hukum : Pasal 4)
0 Response to "Periode Pengajuan Amnesti Pajak"
Posting Komentar